Tata Tertib Penghuni Rumah Kos Annisa
Hak Penghuni Rumah Kos:
- Springbed, Bantal, Guling, Sprei.
- Lemari Pakaian,
- Meja dan Kursi,
- Cermin,
- Air Conditioner dan Remote,
- Listrik dan Alat Token Listrik
- Air Bersih,
- Kamar Mandi,
- Tempat Sampah,
- Kunci Pintu Kamar dan Kunci Ruang Tamu,
- Peralatan Dapur (Kompor, Gas, Kulkas, Dispenser),
- Rak Jemur Pakaian,
- Tempat Parkir R2,
- Pagar Utama Rumah,Free Wifi,
- CCTV,
- Penjaga Rumah Kos.
Kewajiban Penghuni Rumah Kos:
1. Penghuni Kos wajib mengisi data penghuni dan menyerahkan fotocopy identitas yang sah dan masih berlaku:
1. Penghuni Kos wajib mengisi data penghuni dan menyerahkan fotocopy identitas yang sah dan masih berlaku:
- KTP Penghuni,
- Buku Nikah (Penghuni Kos Pasutri),
- Kamar Kos berlaku untuk 1 orang
- Bila pasutri/orang tua Penghuni Kos akan menginap maka harus memberitahukan 1 hari sebelumnya kepada Pemilik Kos/Penjaga Kos dengan menunjukkan Kartu Keluarga,
- Pembayaran uang sewa kos ditetapkan di muka dan minimal penyewaan kos untuk periode 3 (tiga) bulan.
- Periode satu bulan sewa kamar kos dimulai dari tanggal awal Penghuni Kos membayar sewa kamar kos hingga tanggal yang sama di bulan berikutnya.
- Penghuni Kos dapat menempati kamar setelah pembayaran dilunasi.
- Cara Pembayaran uang sewa kos wajib melalui transfer bank ke:
- Kirimkan Bukti transfer pembayaran kos ke WhatsApp 0812-4257-932
- Jika Penghuni Kos baru akan melakukan Booking Kamar maka diminta Uang Muka terlebih dahulu sebesar minimal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
- Periode booking kamar kos maksimal 15 (lima belas) hari dari tanggal pembayaran booking.
- Apabila melebihi 15 (lima belas) hari dari tanggal pembayaran booking calon penyewa belum menempati kamar yang dibooking, maka Uang Muka dinyatakan Hangus dan kamar akan terbuka untuk penyewa lain.
- Menjaga nama baik Pribadi, Keluarga dan Rumah Kos
- Sopan dan saling menghargai antar sesama Penghuni Kos.
- Menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan lingkungan rumah kos, termasuk fasilitas kamar masing-masing dan fasilitas bersama.
- Mematikan peralatan elektronik, TV, AC, Lampu dan kran air bila tidak digunakan.
- Buanglah sampah di tempat sampah yang telah disediakan.
- Penghuni Kos wajib mengunci pintu kamar Ketika hendak keluar kamar. Apabila terdapat kehilangan barang milik Penghuni Kos, maka bukan menjadi tanggung jawab Pemilik Kos.
- Parkir kendaraan dengan rapi.
- Apabila penghuni pindah kos, maka semua perlengkapan kamar harus dikembalikan dalam kondisi baik.
Larangan Penghuni Rumah Kos:
Segala pelanggaran akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun apabila tidak ada penyelesaian maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
- Menduplikasikan kunci atau meminjamkan kunci kepada orang lain.
- Bila kehilangan kunci kamar kos segera menghubungi pengelola dan membayar biaya penggantian kunci baru.
- Membawa tamu lawan jenis ke dalam kamar.
- Kunjungan tamu mulai pukul 08:00 – 21:00 WIB.
- Dilarang melakukan tindakan melanggar hukum, agama dan norma kesusilaan.
- Tidak diperkenankan menginap kecuali pasutri dan orang tua berdasarkan Buku Nikah dan Kartu Keluarga yang telah ditunjukkan kepada penjaga kos.
- Membawa hewan peliharaan dan barang yang mudah terbakar.
- Merokok di dalam kamar.
- Memasukkan tissue dan pembalut kedalam saluran WC.
- Setiap Penghuni Kos wajib melaporkan kepada pengelola kos apabila mengetahui diantara penghuni ada yang membawa, menjual, memakai, menyimpan dan mendistribusikan segala jenis narkoba, obat terlarang dan miras serta perjudian dalam bentuk apapun di lingkungan kos.
- Setiap Penghuni Kos yang telah mendapatkan 3x teguran karena tidak mengindahkan tata tertib ini akan dilakukan penghentian sewa kamar, dan diminta dengan segala rasa hormat untuk mencari tempat kos lain.
- Apabila ada pertanyaan berkaitan dengan Tata Tertib ini harap menghubungi Pemilik Kos dengan nomor WhatsApp 0812-4257-932
Segala pelanggaran akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun apabila tidak ada penyelesaian maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Semarang, 1 Oktober 2025
Ibu Hj. Eny Harminingrum
Pemilik Rumah Kos Annisa Gunungpati
WhatsApp 0812-4257-932
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan ketuk tombol WhatsApp dibawah ini
Terima kasih atas Kepercayaan dan Pilihan Anda untuk tinggal di Rumah Kos Annisa Gunungpati, Kota Semarang.
Jumlah Pengunjung Website: