Haji adalah Ibadah yang Paling Besar
Ibadah Haji merupakan ibadah yang paling besar dan sesuai dengan tujuan manusia diciptakan Allah SWT (QS. 51:56). Kategori ibadah yang paling besar, karena seseorang tidak hanya dituntut kesiapan secara materi saja, akan tetapi secara fisik dan psikis pun dituntut kesiapannya.
Dalam ibadah haji, terkumpul semua aspek ibadah; badaniyah (fisik), maliyah (financial) dan qalbiyah (hati/mental), serta tidak terdapat dalam ibadah yang lainnya.
- Melaksanakan ibadah haji adalah tindakan ketaatan kita kepada Allah SWT.Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang melaksanakan haji tanpa melakukan keributan dan perbuatan durhaka, maka dia akan kembali seperti hari kelahirannya, bersih dari dosa." (HR. Bukhari dan Muslim)
- Dapat menghapuskan dosa-dosa seorang muslimin.
- Rasulullah SAW bersabda, "Haji yang mabrur tidak ada balasannya selain surga." (HR. Bukhari dan Muslim).
- Pahala yang diperoleh dari haji yang mabrur tidak dapat terhingga dan merupakan anugerah Allah yang luar biasa.
- Haji adalah kesempatan bagi seorang muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT
Saleh secara pribadi diukur dengan seberapa kuat keimanan dan ketekunan seseorang melakukan ibadah secara ikhlas dan ittiba’ Rasulillah SAW.
Saleh secara sosial diukur dari seberapa besar kepedulian seseorang terhadap kehidupan sosial, sebagai implementasi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin.
Kaki bisa saja belum menyentuh tanah suci, namun tidak berarti mengurangi keeratan persaudaraan. QURBAN menjadi cara untuk menjalin satu rasa dengan umat Islam lainnya di daerah Indonesia hingga belahan dunia.
- Ifrad. Pengertian haji ifrad adalah mengerjakan haji terlebih dahulu secara jamaah, setelah selesai baru melaksanakan umroh.
- Qiran. Haji Qiran merupakan pengertian dari jenis haji yang menggabungkan ibadah haji dan umroh dan dikerjakan bersamaan saat bulan haji.
- Tamattu’. Pengertian haji tamattu’ adalah mengerjakan ibadah umroh terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah haji.
Apabila umrah bisa kapanpun tanpa ada ikatan waktu, sedangkan haji harus dikerjakan di bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah. Karena haji wajib wukuf di padang arafah.
Rukun Haji sangat penting dalam menunaikan ibadah haji.
- Niat Ihram
- [ Wukuf di Padang Arafah ]
- Tawaf
- Sai
- Memotong Rambut (Tahalul)
Perbedaan Rukun : Wukuf di padang Arafah inilah yang membedakan dengan rukun Umrah
1. Haji Reguler
- Penyelenggara : Kuota Kemenag RI
- Uang Muka / Porsi Haji / Daftar Rp. 25 Juta
- Masa Tunggu : 15 - 35 Tahun [per wilayah]
- Harga ditentukan oleh Kementrian Haji (KSA) dalam kurs $, ditetapkan oleh Kemenag RI setiap tahunnya.
- Biasanya akan diberikan subsidi dari BPKH {Badan Pengelola Keuangan Haji] dari imbal hasil simpanan {pengembangan dana] Porsi Haji yang ada, dimana sisa dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji [BiPIH} ditanggung oleh calon jamaah Haji.
Haji Plus Terencana [Pembiayaan]
- Penyelenggara : Kuota Kemenag RI & Travel Berijin PIHK [Aktif Masa Berlaku]
- Uang Muka /Porsi Haji Khusus /Plus /Daftar $ 5.000
- Masa Tunggu : 5-7 Tahun
- Harga ditentukan oleh Kementrian Haji (KSA) dalam kurs $, ditetapkan oleh Pihak Travel berijin PIHK, dengan asumsi kenaikan per tahun 11%.
- Pelunasan 2 bulan sebelum Musim Haji dengan dibuat Akad /MOU Kesepakatan Haji Plus di Kemenag RI
- In Syaa Allah Peluang Maju Keberangkatan < 3 Tahun.
- Penyelenggara : Travel Berijin PIHK [Aktif Masa Berlaku]
- Promo Uang Muka /Porsi Haji Furoda. $ 3.500 - $ 9.000
- Pelunasan 2-3 bulan sebelum Musim Haji dengan dibuat Akad / MOU Kesepakatan
- Apabila batal pemberangkatan, di dalam Perjanjian / Akad tercantum pengembalian/kompensasi lain sesuai dengan kesepakatan.
- Paket Haji Plus Bergaransi Keberangkatan, Tetap diberangkatkan Tahun berikutnya tanpa tambahan biaya lagi [ Harga Lama] (Paket Ar -Rahiim), Garansi Uang Kembali (Paket Ar-Rahman).
Berikut Untuk Fasilitas Haji Plus & Haji Khusus di link berikut :